Tata Cara Penginputan e-RDKK
Lampiran 9 Juknis 2026. e-RDKK adalah dasar penetapan alokasi dan daftar penerima pupuk bersubsidi, diinput berjenjang dan terintegrasi dengan SIMLUHTAN.
Cara Input Data
Penginputan e-RDKK dilakukan melalui website erdkk.pertanian.go.id yang diakses dari Google Chrome. Proses dilakukan secara berjenjang; admin kecamatan, kabupaten, dan provinsi memiliki akun masing-masing. Sejak 2022 proses penginputan terintegrasi ke sistem SIMLUHTAN.
- Metode upload: unduh template excel, isi data, lalu unggah file .xlsx secara massal.
- Metode satu per satu: input data petani per NIK langsung pada aplikasi.
- Data hasil cetak e-RDKK ditandatangani Ketua Kelompok Tani dan Penyuluh Pendamping.
Peran Pengguna
| Pengguna | Fungsi utama |
|---|---|
| Admin Kecamatan | Upload/input data RDKK, kelola data poktan, cetak data e-RDKK. |
| Korluh, Kasie, Kabid, Kadis | Verifikasi & validasi berjenjang (setujui atau tolak). |
| Admin Kabupaten/Kota | Monitoring data per kecamatan, upload SK Alokasi kab/kota. |
| Admin Provinsi | Monitoring per kabupaten/kota, upload SK Alokasi provinsi. |
| Himbara (Bank) | Tarik data e-RDKK untuk cetak Kartu Perbankan / isi kuota pupuk. |
| PT Pupuk Indonesia | Input & update master data Titik Serah (PPTS / pengecer). |
Format Excel
Template excel diisi sesuai master data, lalu disimpan kembali dalam format .xlsx (Excel workbook). Kolom utama:
- Nama Penyuluh, NIK (16 digit angka), Nama Ibu Kandung.
- Kode Desa, ID Poktan, Kode Pengecer, Subsektor.
- Komoditas dan Luas Lahan serta Kebutuhan Pupuk untuk MT1, MT2, dan MT3.
Wajib benar di SIMLUHTAN
Nama KTP, Alamat KTP, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Koordinat Lahan, dan Luas Lahan harus diisi dengan benar agar data tidak ditolak.
Arti Status Pengajuan
| Status | Arti |
|---|---|
| Belum dikirim ke Korluh | Data baru diupload oleh Admin Kecamatan. |
| Menunggu persetujuan Korluh/Kasie/Kabid/Kadis | Menunggu verifikasi & validasi berjenjang. |
| Telah disahkan Kadis / Bupati/Walikota | Data telah diverifikasi dan divalidasi. |
| Ditolak (Korluh/Kasie/Kabid/Kadis) | Dikembalikan ke admin kecamatan untuk dihapus atau diperbaiki. |
| Tertolak >2 Ha | Lahan petani yang diusulkan melebihi 2 hektare. |
| Not Valid (Data Ganda Dukcapil) | Data petani ganda menurut database kependudukan. |
| Not Valid (NIK tidak sesuai / tidak ditemukan) | NIK tidak sesuai format atau tidak ada di database Dukcapil. |
| Not Valid (Status Meninggal) | Petani tercatat meninggal dunia. |
| Penulisan Komoditas Salah | Komoditas tidak sesuai format/data e-RDKK. |
Penyebab Gagal Upload
- NIK KTP tidak valid.
- Kode desa tidak sesuai database atau belum terdaftar.
- Kode PIHC dan nama pengecer tidak sesuai atau belum terdaftar.
- ID Poktan tidak terdaftar di SIMLUHTAN / kode desa tidak sesuai.
- Kolom wajib di SIMLUHTAN belum diisi benar (Nama, Alamat, Tanggal/Tempat Lahir, Koordinat & Luas Lahan).
- Penulisan komoditas tidak sesuai panduan.